RENUNGAN:

Rabu, 14 Juli 2010

Dengar Cerita Di Jalan

Ada Tersangka Yang Ditahan, Ada Yang Bebas

Hampir setiap hari berita-berita di koran pasti memuat tentang kasus korupsi. Banyak hal yang bisa disimak dari masalah korupsi yang terekpose di koran-koran. Bisa disimak tentang apa yang dilakukan oleh aparat hukum atau mungkin juga sangat menarik untuk menyimak tentang begitu hebatnya para tersangka untuk berkelit. Lebih menariknya adalah hampir semua kasus korupsi pasti melibatkan orang-orang yang punya jabatan dan kekuasaan di pemerintahan, dan masih terus ingin mempertahankan jabatan serta kekuasaannya itu. Aneh, memang aneh, tapi inilah kenyataan yang dapat kita lihat dan rasakan. Mungkin ini bisa terjadi karena tidak semua tersangka kasus korupsi ditahan.

Berita-berita koran tentang kasus korupsi sangat baik untuk dijadikan bahan pembicaraan dan analisis awam dari sekelompok orang yang ingin iseng-iseng mencari tahu tentang ada apa dibalik semuanya itu. Disimpang jalan sana ada beberapa orang yang dengan tidak sengaja berdiskusi tentang penanganan kasus korupsi di NTT dan lebih khususnya di Kota Kupang. Orang-orang yang berkumpul itu berbicara dengan heran, dan sepertinya mereka orang awam tapi sedikit mengerti tentang hukum. Kayaknya mereka pernah duduk dibangku kuliah, di dunia kampus. Atau jangan-jangan mereka adalah beberapa orang dosen dan mahasiswa yang lagi menunggu angkota untuk ke kampus. Tapi sudahlah penampilan mereka bukan hal yang menarik untuk ditulis, tapi apa yang mereka bicarakan sangat baik untuk didengar dan ditulis. Karena memang dalam kenyataannya ada orang yang berpenampilan sangat menawan, berpakaian rapi bahkan berjas, menggunakan mobil dan sopir pribadi, punya ajudan, kalau turun mobil ada yang membukakan pintu, kalau berjalan dan bertemu dengan bawahannya pasti mendapat hormat, tapi semua itu adalah semu dan sementara. Ada kecurigaan bahwa mungkin orang yang berpenampilan menawan inilah yang dibicarakan oleh orang-orang yang ada di simpang jalan itu.

Seseorang yang ada di simpang jalan itu sepertinya lagi serius membaca sebuah harian kota. Sementara membaca dia bergumam dengan sendirinya “beta sonde tau lai, kira-kira yang salah ni katong pung aturan hukum yang tertulis ko atau katong pung aparat hukum”. Seorang wanita yang berdiri agak dekat dengannya, heran dan mulai bertanya “su kanapa lai ni bu, ada berita apa ko pagi-pagi begini bu pung testa su bakarut ni?”. “Abis di berita koran yang lalu beta ada dapa baca kalau ada pejabat di Kota Kupang yang su jadi tersangka, dan ini hari lai ada kepala dinas lai yang jadi tersangka”, sambung orang yang sedang baca koran itu. Sambil tersenyum wanita itu berkata “bu e, itukan berarti katong pung aparat hukum dong hebat-hebat dan dong su kerja dengan bae to!”. Dengan kaget dan wajah cukup serius orang itu menyerahkan koran pada wanita di dekatnya sambil berkata “susi e lebe bae susi baca ini koran baru katong baomong sa. Te jang sampe nanti beta deng susi yang jadi bakalai di simpang jalan sini”. Wanita itu mengambil koran dan segera membaca lalu kembali berbincang dengan orang yang ada di dekatnya “wee betul bu, beta rasa katong pung jaksa dong su semakin berani tetapkan tersangka deng ini kapala dinas dan hebat ju karena dong barani tahan ini kapala dinas oo”. Masih dengan rasa cemasnya lelaki itu berujar “susi, daritadi susi maen bilang hebat deng aparat hukum dong, memangnya dong pung apa yang hebat”. Dengan tenang, wanita itu langsung mengatakan “hebat karena dong barani tetapkan tersangka dan tahan itu kapala dinas e. Ini berarti bahwa itu kapala dinas sonde barani kapala angin deng jaksa dong too”. “Bagini sa susi, susi pernah baca dikoran atau mungkin dengar dari orang kalo ada beberapa pejabat di Kota Kupang yang su jadi tersangka ko sonde?” tanya sang lelaki. “Jang marah bu, beta sonde talalu suka ikuti kasus korupsi na”. Dengan semakin cemas lelaki itu berkata “Ini ni yang orang bilang ‘sonya’ sonde nyambung, makanya kalau sonde tau tentang perkembagan proses hukum kasus korupsi na jang talalu capat puji-puji dengan aparat hukum dong. Katong kasi puji tu kalo dong barani tahan samua tersangka, jang hanya saparu sa”.

Memang, tidak semua orang yang ada di Kota Kupang khususnya, senang dengan informasi penanganan kasus korupsi. Apalagi mau dengan sepenuh hati memberantas korupsi yang sementara merajalela. Ketika masalah korupsi diwacanakan semua orang menyampaikan pikiran dan harapannya. Namun ketika masalah korupsi telah menjadi kenyataan di depan mata kita, tidak semua orang mau berpikir dan berharap untuk segera memberantasnya. Hanya segelintir orang yang tetap punya komitmen untuk memberantas korupsi, dan tidak sedikit juga orang yang acuh tak acuh dengan masalah korupsi. Orang yang acuh tak acuh tersebut, terkadang bisa berlagak punya komitmen untuk memberantas kasus korupsi, tapi sebenarnya itu hanya sebuah sikap ikut ramai.

Seorang anak muda yang sejak tadi mendengar pembicaraan lelaki dan wanita itu mulai angkat bicara “Tanta, sebenarnya su dari lama ada beberapa pejabat yang ditetapkan jadi tersangka. Sebelum ini kapala dinas jadi tersangka dan ditahan, su ada pejabat laen yang jadi tersangka tapi dong sonde sial sama ke itu kapala dinas ko sampe kena tahan. Dong masi bebas, bisa pasiar ju pi luar daerah. Jadi yang tadi ini om omong ni, omong karena heran, ini kapala dinas kena tahan ko kanapa yang laen sonde. Begitu tanta”. “Ooo…kalo begitu yang bu persoalkan dari tadi tu karena ada tersangka yang kena tahan dan ada yang sonde kena tahan koo?” tanya wanita itu pada lelaki tadi. Dengan sedikit menahan rasa cemasnya, lelaki itu menjawab “berarti yang dari tadi beta omong ni susi sonde mangarti ju e. Susi ni su ‘sonya’ tamba deng ‘telmi’ lai ni maa”. Sedikit berpikir, lalu wanita itu bertanya pada dua orang lelaki tersebut “Jadi menurut bu deng ade nyong ni, kira-kira yang tadi beta puji deng itu jaksa dong tu salah ko?”. Jawab lelaki itu “Sebenarnya susi pung pujian tu sonde salah, cuma balom apa-apa susi su mulai puji na. Susi talalu capat kasi pujian sa. Beta rasa susi pung pujian tu akan sangat berharga kalo pas waktunya. Maksudnya, kalo memang samua tersangka kasus korupsi ditahan berarti polisi dan jaksa harus dapa puji karena dong sonde pandang bulu untuk berantas korupsi”. Anak muda itu pun ikut menanggapinya “betul tanta, beta setuju deng ini om. Tanta pung pujian tu sonde salah, cuma sonde tepat waktu sa. Soal pujian dengan aparat hukum ni, beta deng beta pung kawan kuliah dong ju ada rencana untuk puji dong samua aparat hukum, asalkan dong proses para tersangka dengan adil. Kalo sampe samua tersangka dong tahan, beta deng beta pung kawan dong akan kasi ucapan profisiat di satu halaman koran na”. Masih dengan wajah agak bingung, wanita itu kembali bertanya “kira-kira kanapa ko sonde samua tersangka di tahan e?”. Dengan semangat, anak muda itu menjawab “begini tanta, untuk urus kasus korupsi ni aturan hukum yang dipakai polisi deng jaksa pasti sama. Cuma dong pung penafsiran sa yang kadang-kadang berbeda”. Lelaki yang setengah baya itu pun langsung memotong pembicaraan anak muda itu “batul nyong, beta sapakat”.

Memang, ketika ada kasus korupsi yang ditangani oleh aparat hukum, polisi dan jaksa, pasti saja akan kita lihat sesuatu yang cukup aneh dan memaksa kita untuk menganalisis secara cermat dan mendalam. Misalnya, kita harus bertanya, kenapa polisi tidak menahan para tersangka sedangkan jaksa langsung menahan tersangka?. Jadi kalau berbicara masalah korupsi, kita jangan hanya terjebak dengan pemahaman bahwa ada seseorang atau sekelompok orang yang menyalahgunakan keuangan negara untuk memperkaya diri atau kelompoknya, tetapi juga masalah korupsi terkait dengan seorang atau sekelompok aparat hukum yang enggan menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk memberantas korupsi. Artinya, bahwa aparat hukum itu telah salah gunakan waktu yang diberikan negara/pemerintah untuk memberantas korupsi. Singkatnya, masalah korupsi adalah masalah yang terkait dengan koruptor dan aparat hukum. Kalau memang ada koruptor, maka aparat hukum harus menahannya. Kalau ada koruptor dan aparat hukum tidak menahannya, maka akan membuat bingung masayarakat awam, dan akan memunculkan pertanyaan, kalau begitu siapa yang koruptor sesungguhnya? Koruptor itu sendiri atau aparat hukum? Ada baiknya pertanyaan ini tak usah dijawab, tapi baik untuk direfleksikan.

Ketiga orang itu kembali bercakap-cakap. “bu, jang marah e kalo dari tadi beta cukup buat bu spaning nae sadiki. Kayanya dari katong pung omong-omong ni, beta semakin tertarik ikuti perkembangan proses hukum kasus korupsi” kata wanita itu serius. Dengan sapaan balik yang serius dan kalam lelaki itu berkata “sonde apa-apa susi, yang penting katong sama-sama su bisa pahami tentang kenyataan yang katong alami terkait dengan proses hukum kasus korupsi. Ada tersangka yang kena tahan dan ada yang bebas. Tapi beta jujur sa susi, untung ko ini nyong iko bantu kasi pendapat, kalo sonde beta ju pasti spaning akan nae trus karena susi ju pung tingka ke talalu ‘sonya’ deng ‘telmi’ na”. “Telmi tu apa bu? Kalo ‘sonya’ kan sonde nyambung to” tanya wanita itu. Sambil tertawa kecil, lelaki itu menjawab “telmi tu sejenis makanan ringan”. “Batul ko nyong?” tanya wanita itu pada anak muda. “Beta dengar dari beta pung kawan dong, ‘telmi’ tu telat mikir, tapi batul ko sonde beta ju sonde tau” jawab anak muda itu sambil senyum. “Sudah lai, mari su susi katong jalan pi kampus su te damri su muncul ni” kata lelaki itu. “Hee…om deng tanta ju mau pi kampus ko? Berarti katong kuliah satu kampus ni ma” sambung anak muda itu. “Iya nyong, katong satu kampus, tapi beta deng ini om ni baru lulus jadi dosen, makanya katong mau pi kampus ko lapor diri ni” jawab wanita itu. “Nyong e, beta rasa katong harus bangun bersama dunia kampus supaya bisa kritisi proses hukum kasus korupsi. Karena sakarang ni su jelas-jelas katong selalu dengar bahwa samua orang sama di depan hukum, tapi kenyataannya beda di depan aparat hukum. Makanya katong, mahasiwa deng dosen harus gandeng tangan ko buat satu sikap bersama dari kampus” usul lelaki yang baru jadi dosen itu. “Beta setuju, selama korupsi dan aparat hukum sama-sama masih dilihat sebagai masalah maka katong harus nyatakan sikap” wanita yang juga baru jadi dosen itu ceplas ceplos.

Yaa…memang ada banyak hal menarik yang bisa dipelajari dari penanganan kasus korupsi. Juga akan muncul sejumlah ide dan pikiran kritis dari orang yang punya komitmen berantas korupsi untuk nyatakan sikap. Gandeng tangan, satukan pikiran, ikat komitmen dalam hati, maju dan langkah bersama nyatakan ‘Lawan Korupsi Sekarang Juga’.*

Adi Nange
Tinggal Di Kampung Baru – Kota Kupang-Ditulis pd thn 2004

Jumat, 14 Mei 2010

MENGENAL INVESTIGASI

Seringkali kita mendengar kata Investigasi, dan seringkali pula kita
beranggapan bahwa Investigasi adalah kegiatan atau aktifitas yang hanya
dilakukan oleh aparat keamanan (TNI/POLRI) untuk mengungkap suatu
kasus. Anggapan ini akan sirna dengan sendirinya karena pada saat ini,
Investigasi bukan lagi merupakan aktifitas yang asing bagi masyarakat awam
(masyarakat sipil) dalam rangka mengungkap suatu kasus. Investigasi sudah
menjadi kegiatan atau tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh setiap orang
untuk mencatat setiap kejadian yang terjadi. Untuk memperkuat pemahaman
kita tentang Investigasi maka akan dipaparkan secara sederhana berbagai hal
pokok yang berkaitan dengan Investigasi.

Dasar dan Pengertian Investigasi

Investigasi merupakan suatu bagian dari Advokasi, artinya bahwa Advokasi
merupakan dasar dari sebuah Investigasi. Oleh karena itu sebelum mengenali
tentang Investigasi maka kita perlu mengetahui terlebih dahulu tentang
Advokasi.

Secara umum Advokasi dapat diartikan sebagai kegiatan atau aktivitas
pendampingan yang dilakukan dengan maksud untuk merubah suatu
keadaan. Advokasi dibagi dalam 2 (dua) bagian yaitu :

1. Litigasi (Hukum)
Bentuk-bentuk kegiatan dari Advokasi Litigasi adalah :
• Pendampingan hukum
• Membuat opini hukum
• Kajian hukum
• Kampanye hukum

2. Non Litigasi (Non Hukum)
Bentuk-bentuk kegiatan dari Advokasi Non Litigasi adalah :
• Investigasi
• Kajian dan monitoring
• Opini publik
• Informasi dan dokumentasi
• Jaringan kerja dengan semua pihak
• Pendidikan dan latihan

Dari gambaran singkat dan sederhana tentang Advokasi tersebut maka kita
akan mencoba untuk menelusuri makna dan bagian-bagian dari Investigasi.
Investigasi dapat diartikan sebagai ‘suatu proses mencari kebenaran dari suatu tindakan pelanggaran HAM’. Investigasi merupakan suatu pekerjaan jaringan yang dapat dilakukan oleh siapapun juga.

Prinsip-prinsip Investigasi
- Mencari kebenaran atau duduk persoalan dari kasus pelanggaran HAM
- Kerja jaringan
- Dapat dilakukan oleh setiap orang
- Bukan penelitian sosial
- Korban adalah pemilik informasi
- Membangun hubungan emosional dengan korban
- Tidak mengenal ruang dan waktu
- Memiliki tujuan tertentu untuk pengungkapan kebenaran

Aktifitas Investigasi

- Pengamatan
- Pencatatan
- Pencarian data

Yang perlu diperhatikan dari seorang Investigator
- Tidak memihak dan dapat dipercaya
- Verifikasi data dan cross check
- Fokus yang terarah dan kriteria yang jelas
- Pengumpulan bukti-bukti
- Bersifat induktif (dari fakta ke kesimpulan umum)
- Mementingkan faktor keamanan nara sumber
- Kepekaan budaya
- Harus sabar
- Tidak hanya pandai bicara tapi juga pandai mendengar

Sumber-sumber informasi
Primer
Data yang diperoleh langsung dari korban, keluarga korban atau pun
setiap orang yang berkaitan langsung dengan sutu kejadian

Sekunder
Data yang berkaitan dengan arsip-arsip maupun dokumen yang
berkaitan dengan masalah atau kejadian yang terjadi

Persiapan untuk melakukan Investigasi
- Pengumpulan data awal, baik primer maupun sekunder
- Identifikasi masalah
- Penyiapan alat bantu (alat tulis, tape recorder, alat komunikasi, dll)

Informasi yang terpenting dalam sebuah Investigasi adalah yang diperoleh
melalui wawancara atau data primer yang berhasil dihimpun. Dalam
melakukan wawancara, ada tiga tahapan yang menjadi titik perhatian dalam
rangka melakukan Investigasi yaitu pra wawancara, wawancara dan pasca
wawancara. Dari setiap tahapan tersebut ada beberapa hal penting yang perlu
diperhatikan.

Pra wawancara
o Kenali kasus secara mendalam
o Jangan membuat kesimpulan
o Persiapkan daftar pertanyaan
o Tentukan pihak-pihak yang harus diwawancarai

Wawancara
o Lakukan perkenalan diri
o Bangun hubungan dan kepercayaan (ada rasa aman dari orang yang
diwawancarai)
o Minta ijin untuk melakukan perekaman
o Menjadi pendengar yang baik
o Bersikap sopan

Pasca wawancara
o Melakukan cross check dengan data dokumen
o Mengetik hasil wawancara
o Memilih inti wawancara yang perlu ditindaklanjuti
o Membuat laporan hasil Investigasi

Contoh kerangka laporan Investigasi
A. Pendahuluan
• Gambaran umum mengenai peristiwa
• Tujuan Investigasi
• Metode
B. Fakta Peristiwa Pelanggaran HAM
• Latar belakang peristiwa
• Data-data pelanggaran
• Kronologis Peristiwa (pra – peristiwa – pasca)
C. Kesimpulan dan Rekomendasi
• Kesimpulan
• Rekomendasi (sesuai dengan tujuan Investigasi)
D. Penutup

Ruang lingkup Investigasi
- Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
- Masalah lingkungan hidup
- Pelanggaran HAM
- Orang hilang, dll

Pada dasarnya Investigasi tidak sama dengan penelitian sosial, karena dalam
penelitian sosial bekerja untuk menguji teori, serta untuk melihat masalah-
masalah sosial, ekonomi atau politik yang selanjutnya dipakai untuk menguji
teori sosial tersebut. Sedangkan Investigasi dilakukan untuk mencari kejelasan
dari suatu masalah atau peristiwa dengan cara mengungkap fakta, pelaku,
modus operandi dan menyusun pola. Akhir dari sebuah Investigasi harus
ditindaklanjuti sesuai dengan tujuan Investigasi yaitu untuk mengungkap
fakta dan kebenaran. Oleh karena itu setelah dilakukan Investigasi maka
diperlukan tindak lanjunya dalam bentuk advokasi.***(adi nange)

Kamis, 13 Mei 2010

MALACH DAN TUKANG SEPATU

Simon adalah seorang tukang sepatu, dia adalah orang yang miskin, tetapi sangat murah hati. Ia memiliki seorang isteri, Matrena namanya. Meskipun bengkel sepatunya kecil tetapi banyak orang atau tetangga yang berhutang padanya. Pada suatu hari ia ingin membeli sebuah mantel baru, tetapi karena kekurangan uang maka ia pergi ke beberapa tetangga untuk menagih hutang. Walaupun demikian, uang yang diperolehnya masih saja kurang.

Ketika Simon akan kembali ke rumahnya dan sampai di depan gereja, ia melihat seorang pemuda tampan dan putih sedang berdiri kedinginan dan bertelanjang badan. Simon melihatnya, namun ia merasa ketakutan, karena ia takut kalau yang dilihatnya adalah setan. Sampai di depan gereja ia berjalan cepat untuk melewatinya. Namun hatinya berkata “kasihan orang itu, pasti ia sangat kedinginan”. Akhirnya ia kembali ke orang itu dan memberikan mantel kepadanya, lantas mengajak orang itu ke rumahnya.
Sampai di rumah isterinya marah karena Simon tak membawa mantel baru melainkan membawa orang asing ke rumahnya. Isterinya marah-marah dan tidak mau menerima orang tersebut. Simon lantas berkata kepada isterinya, “tidakkah ada cinta kasih Tuhan dalam hatimu”. Setelah Simon berkata itu, akhirnya isterinyapun tergerak hatinya oleh belas kasihan dan mau menerima orang asing tersebut. Saat diterima oleh isteri Simon tersebut, maka orang asing inipun tersenyum dan mengatakan bahwa namanya Malach.

Malach pun tinggal di rumah Simon dan diajarkan oleh Simon bagaimana membuat sepatu. Dalam tiga hari Malach sudah pandai membuat sepatu. Simon dan isterinya pun bertanya-tanya tentang siapa sebenarnya Malach. Namun Malach hanya mengatakan, “suatu saat mereka akan tahu siapa sebenarnya saya”.

Karena kepandaian Malach maka bengkel sepatu Simon tambah maju dan dikenal. Pada suatu hari datang seorang kaya dan sombong ke bengkel Simon dengan membawa kulit untuk dibuatkan sepatu. Ia mengharuskan Simon dan Malach membuat sepatu untuknya yang bagus dan dapat bertahan selama setahun lebih, kalau hanya dalam beberapa bulan sudah rusak maka dia akan mengadukan ke pengadilan untuk dipenjarakan. Secara diam-diam Malach tersenyum, dan untuk kedua kalinya ia tersenyum dengan wajah yang bersinar. Simon ingin menolak pesanan itu, tetapi Malach memberikan isyarat untuk menerima.

Malachlah yang mengerjakan pesanan itu, namun terkejutnya Simon karena yang dibuatnya adalah sepatu untuk anak-anak. Simon pun bertanya, “kenapa yang dibuat sepatu untuk anak-anak, padahal yang datang memesan itu orangnya tinggi besar”. Belum selesai Simon berbicara, datanglah pembantu dari orang kaya yang memesan sepatu, orang itu pun berkata, “majikannya telah meninggal, dan jika masih sisa kulit di sini sebaiknya dibuatkan sepatu untuk anaknya yang masih kecil”. Malach lantas menyerahkan sepatu itu, dan pembantu tersebut menerima dengan penuh rasa heran.

Setelah Malach tinggal beberapa tahun dengan Simon dan Matrena, datanglah seorang ibu dengan dua orang anak kembarnya untuk memesan sepatu. Si ibu tersebut bercerita bahwa kedua anak kembar tersebut bukan anaknya, ibu kandung anak tersebut telah meninggal setelah suaminya meninggal. Mendengar itu Matrena pun berkata, “Tuhan Maha Baik, manusia dapat hidup tanpa ayah dan ibu, tapi tentu saja manusia takkan hidup tanpa Tuhannya”. Mendengar itu Malach langsung tersenyum, dan bukan saja wajahnya yang bersinar tetapi seluruh tubuhnya ikut bercahaya. Setelah itu Malch pun bercerita tentang siapakah dia sebenarnya.

“Bertahun-tahun yang lalu aku diutus Tuhan untuk menjemput jiwa ibu kedua anak kembar tersebut. Dalam perjalanan ke Surga, Tuhan mengirimkan angin ribut, dan menghempaskanku ke bumi. Tuhan meminta kepada ku untuk mempelajari tiga kebenaran. Pertama, apakah yang ada dalam hati manusia; kedua, apakah yang tidak diijinkan pada manusia; ketiga, apa yang paling dibutuhkan manusia. Aku telah menemukan semuanya itu. Saat Matrena marah karena kehadiran ku, tetapi karena ada belas kasihan maka dapat menerima ku. Aku mengerti kebenaran yang pertama yakni yang ada dalam hati manusia adalah Cinta Kasih Tuhan. Dan aku tersenyum untuk kedua kalinya karena aku telah mengetahui kebenaran yang kedua yakni manusia tidak dijinkan untuk mengetahui masa depannya. Masa depan manusia ada di tangan Tuhan. Dan untuk ketiga kalinya aku tersenyum karena telah mengetahui kebenaran yang ketiga yaitu manusia dapat hidup tanpa ayah dan ibu, tapi manusia takkan hidup tanpa Tuhannya”.

Setelah Malach menceritakan semuanya, maka ia berpamitan dengan Simon dan Matrena, setelah itu tubuh Malach makin bercahaya dan naik ke atas.***

Senin, 05 April 2010

Ada Korupsi, Di mana Tersangka ?

Ada Korupsi, Di mana Tersangka ?

Suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa NTT yang kita cintai dan diami ini berada pada peringkat ke 6 daerah terkorup di Indonesia versi ICW berdasarkan analisis hasil temuan BPK RI. Kenyataan ini semakin jelas dengan terkuaknya berbagai kasus korupsi di NTT. Hampir seluruh kabupaten yang ada di NTT ini memiliki kasus korupsi yang sebenarnya terkait dengan para pejabat yang ada di setiap daerahnya. Namun dibalik kenyataan yang terlihat kasat mata tersebut tak satu pun pejabat yang menjadi tersangka apalagi terdakwa. Masalah di atas masalah, seperti itulah yang terjadi, ada masalah korupsi, tapi tidak ada tersangka, sebenarnya yang bermasalah itu adalah pejabat yang korup ataukah penegak hukum yang tidak berani menguak kasus korupsi ? Ini menjadi pertanyaan dari segenap masyarakat yang ada di daerah ini.


Setiap harinya, sebagai masyarakat NTT kita disuguhi oleh berita-berita media massa yang menguak tentang kasus korupsi, namun semua itu masih sebatas peyelidikan, dan kalaupun ada yang ditingkatkan ke penyidikan yang pasti hanyalah tumbal dari sang pejabat. Sebenarnya sebagai masyarakat, kita harusnya bosan dan bahkan malu dengan berbagai berita media massa tentang korupsi di tanah Flobamora ini, tapi kita harus sadar bahwa korupsi memang ada dan itu adalah kenyataan yang harus dihadapi. Kalau kita tilik lebih jauh sebenarnya uang yang para pejabat “makan” adalah uang rakyat yang diberikan melalui pajak dan retribusi. Kalau korupsi masih terus terjadi, maka tentunya kesabaran masyarakat di daerah ini untuk menerima kenyataan sebagai daerah terkorup akan sirna dan masyarakat menjadi enggan untuk membayar pajak dan retribusi.


Ada banyak fakta tentang berbagai kasus korupsi yang terjadi di NTT yang terus diekspose oleh media massa, misalnya Kab. Kupang ada kasus Kapal Ikan, Jati Emas, kasus Rumpon, kasus dana ‘purnabakti’ dan mungkin akan ada banyak kasus lagi yang akan terkuak di kabupaten ini. Untuk Kota Kupang, ada kasus dana kontigensi, dana ‘purnabakti’ untuk anggota DPRD Kota Kupang periode 1999-2004, dan juga ada banyak kasus yang akan terkuak lagi. Kabupaten Belu ada kasus rumpon, kabupaten TTS ada dugaan kasus ‘purnabakti’, Flores Timur ada kasus tanah Weri, Alor ada kasus PLTS, TTU ada kasus SPPD yang melampaui alokasi anggaran pada APBD 2004, Rote Ndao ada kasus dugaan penyimpangan APBD 2004 dan masih banyak lagi kasus korupsi yang diyakini akan diangkat ke permukaan.


Kenyataan tentang kasus korupsi itu semakin kasat mata, namun belum ada satu pun pejabat yang dijadikan tersangka, padahal para pejabat inilah yang mengambil kebijakan dalam kaitannya dengan penyusunan anggaran dan penetapannya. Masyarakat telah dengan berani mengungkapkan berbagai kasus korupsi meskipun dijerat dengan perbuatan pencemaran nama baik, karena itu sekarang adalah tugas dari Kepolisian, Kejaksaan dan para Hakim di Pengadilan untuk membuktikan eksistensinya sebagai penegak hukum.


Adi Nange